Tarif pajak dapat meningkat ketika penghasilan atau jumlah objek pajak bertambah. Sistem ini diterapkan untuk membuat beban pajak lebih seimbang sesuai kemampuan wajib pajak. Di Indonesia, pajak progresif paling sering dibahas dalam konteks Pajak Penghasilan dan Pajak Kendaraan Bermotor.
Apa itu pajak progresif? Pajak progresif adalah pungutan dengan tarif yang naik secara bertahap saat dasar pengenaan pajak bertambah. Dasar pengenaan pajak berarti nilai yang dipakai untuk menghitung pajak, misalnya penghasilan kena pajak atau nilai kendaraan.
Pengertian Pajak Progresif
Pajak progresif memakai tingkatan tarif, sehingga setiap lapisan nilai dikenai persentase yang berbeda. Kenaikan tarif tidak berlaku untuk seluruh nilai penghasilan sekaligus. Tarif yang lebih tinggi hanya diterapkan pada bagian nilai yang masuk lapisan berikutnya.
Sistem ini berbeda dari pajak proporsional yang menggunakan satu tarif tetap. Karena itu, perhitungan pajak progresif perlu dilakukan per lapisan. Tujuannya adalah membagi beban pajak berdasarkan kemampuan ekonomi wajib pajak.
Tarif Naik Sesuai Lapisan Nilai
Dalam Pajak Penghasilan, seseorang dengan penghasilan kena pajak lebih besar dapat masuk ke lapisan tarif yang lebih tinggi. Namun, bagian penghasilan pada lapisan awal tetap memakai tarif terendah. Menurut Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, tarif PPh orang pribadi dimulai dari 5 persen untuk penghasilan kena pajak sampai Rp60 juta.
Tujuan Penerapannya
Pajak progresif membantu negara menghimpun penerimaan dari pihak yang memiliki kemampuan bayar lebih besar. Dana pajak tersebut digunakan untuk membiayai layanan dan kebutuhan publik melalui anggaran negara maupun daerah. Di sisi lain, sistem ini memberi tarif awal yang lebih ringan bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Jenis Pajak Progresif di Indonesia
Penerapan pajak progresif di Indonesia tidak hanya terlihat pada PPh orang pribadi. Pemerintah daerah juga dapat menerapkannya pada Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB. Meski begitu, besaran tarif kendaraan dapat berbeda karena diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah.
Dua jenis pajak ini memiliki dasar pengenaan yang berbeda. PPh menghitung penghasilan kena pajak setelah pengurangan yang diizinkan, seperti Penghasilan Tidak Kena Pajak. Sementara itu, PKB berkaitan dengan kepemilikan dan nilai kendaraan.
Pajak Penghasilan Orang Pribadi
Lapisan tarif PPh orang pribadi terdiri atas 5 persen hingga 35 persen. Tarif 15 persen berlaku untuk bagian penghasilan kena pajak di atas Rp60 juta sampai Rp250 juta, sedangkan tarif berikutnya meningkat sesuai lapisan. Penghasilan kena pajak di atas Rp5 miliar dikenai tarif 35 persen.
Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak kendaraan progresif umumnya berlaku ketika satu orang atau satu alamat memiliki lebih dari satu kendaraan sejenis. Kendaraan kedua dan seterusnya dapat dikenai tarif lebih tinggi, sesuai kebijakan pemerintah provinsi. Menurut Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, tarif PKB dapat ditetapkan secara progresif berdasarkan kepemilikan kedua dan seterusnya.
Cara Menghitung Pajak Progresif
Perhitungan pajak progresif dilakukan dengan membagi nilai pajak ke dalam beberapa lapisan. Cara ini penting agar wajib pajak tidak keliru memakai tarif tertinggi untuk seluruh penghasilan. Untuk PKB, perhitungannya perlu mengacu pada tarif dan nilai kendaraan dalam peraturan daerah setempat.
Berikut gambaran sederhana perhitungan PPh. Contoh ini memakai penghasilan kena pajak, bukan gaji kotor bulanan. Pengurangan seperti PTKP dan biaya yang diperbolehkan perlu dihitung lebih dahulu.
Contoh Perhitungan PPh
Jika penghasilan kena pajak seseorang Rp100 juta setahun, Rp60 juta pertama dikenai tarif 5 persen. Pajaknya sebesar Rp3 juta. Sisa Rp40 juta masuk lapisan kedua dengan tarif 15 persen, sehingga pajaknya Rp6 juta.
Total PPh terutang pada contoh tersebut adalah Rp9 juta dalam setahun. Perhitungan ini menunjukkan bahwa tarif 15 persen tidak dikenakan pada seluruh Rp100 juta. Dengan memahami apa itu pajak progresif, wajib pajak dapat membaca potongan pajak dan kewajiban tahunannya dengan lebih tepat.
Perhitungan Pajak Kendaraan
PKB dihitung dari nilai jual kendaraan bermotor dan bobot yang mencerminkan dampak penggunaan kendaraan. Tarifnya kemudian mengikuti urutan kepemilikan bila daerah menerapkan skema progresif. Pemilik kendaraan perlu mengecek surat ketetapan pajak kendaraan atau layanan pajak daerah untuk melihat nominal yang berlaku.






