Perhitungan THR karyawan merupakan proses menentukan besaran Tunjangan Hari Raya yang wajib dibayarkan perusahaan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan. THR termasuk hak normatif yang telah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan dan wajib diberikan sesuai masa kerja karyawan. Ketepatan perhitungan menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kepatuhan hukum dan kesejahteraan pekerja.
1. Dasar Hukum Perhitungan THR
Perhitungan THR mengacu pada peraturan ketenagakerjaan yang mewajibkan pengusaha membayarkan tunjangan hari raya kepada karyawan yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus. Regulasi tersebut juga mengatur waktu pembayaran serta sanksi apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut. Ketentuan ini berlaku bagi karyawan tetap maupun karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu.
2. Komponen Dasar dalam Perhitungan THR
Besaran THR dihitung berdasarkan upah satu bulan. Upah yang dimaksud dapat berupa gaji pokok atau gaji pokok beserta tunjangan tetap, tergantung struktur pengupahan yang diterapkan perusahaan. Tunjangan tidak tetap biasanya tidak termasuk dalam dasar perhitungan, kecuali diatur berbeda dalam kebijakan internal atau perjanjian kerja.
Kejelasan komponen upah menjadi faktor utama agar perhitungan THR tidak menimbulkan perbedaan interpretasi antara perusahaan dan karyawan.
3. Perhitungan THR Berdasarkan Masa Kerja
Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Sementara itu, karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan menerima THR secara proporsional. Perhitungan proporsional dilakukan dengan rumus:
Masa kerja (bulan) ÷ 12 × 1 bulan upah.
Pendekatan ini memastikan keadilan berdasarkan lamanya masa kerja tanpa mengurangi hak minimum karyawan.
4. Waktu Pembayaran THR
THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Ketentuan waktu ini bertujuan agar karyawan dapat memanfaatkan tunjangan tersebut untuk kebutuhan perayaan. Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepatuhan terhadap waktu pembayaran menjadi indikator penting profesionalitas perusahaan dalam menjalankan kewajiban ketenagakerjaan.
5. Kesalahan Umum dalam Perhitungan THR
Kesalahan yang sering terjadi meliputi penggunaan komponen upah yang tidak tepat, pengabaian masa kerja proporsional, atau keterlambatan pembayaran. Kesalahan ini dapat memicu perselisihan hubungan industrial. Oleh karena itu, perusahaan perlu memiliki sistem penggajian yang akurat dan terdokumentasi dengan baik.
Simulasi Perhitungan THR Karyawan
Bagian ini merangkum pola perhitungan THR berdasarkan masa kerja dan upah bulanan.
| Masa Kerja | Dasar Perhitungan | Besaran THR |
|---|---|---|
| ≥ 12 bulan | 1 bulan upah | 100% upah |
| 6 bulan | 6/12 × upah | 50% upah |
| 3 bulan | 3/12 × upah | 25% upah |
| ≥ 1 bulan | Proporsional | Sesuai masa kerja |
| Waktu bayar | Maks. 7 hari sebelum hari raya | Wajib |






